Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Alhamdulilah Tidak Gila

Oleh : Dahlan Iskan Saya naik taksi. Kemarin. Tanpa tujuan. "Muter-muter saja. Sambil menunggu salat Jumat," kata saya pada sopir. Nama sopir ini Sorong DM. Kata 'sorong' diambil dari nama kota di Papua Barat. Tempat ayahnya bertugas. Sebagai TNI AL. Saat Sorong lahir ayahnya sedang bertugas di Sorong. Sedang DM singkatan dari Darmojo. Menandakan ia orang Jawa. Dari Solo. "Muter ke mana?" tanya Pak Sorong. "Terserah," jawab saya.  Saya memang hanya ingin mencoba taksi ini: taksi listrik. Yang pertama di Jakarta. Dioperasikan oleh Blue Bird. Sejak Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei lalu. Hari itu saya ingin merayakan Hari Kebangkitan Nasional dengan cara naik mobil listrik impor. Hari Senin itu saya mencoba menghubungicall center Blue Bird. Berhasil. Tapi gagal mendapatkan taksinya. "Kami tidak bisa menjanjikan jam berapa bisa melayani bapak," ujar petugas call Center. Keesokan harinya saya terima WeChat dari Bung Joko Intarto. Ia tid...

Situng KPU dan Robot Ikhlas

Oleh: Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo (Alumni Jurusan Teknik Elektro, subjurusan Komputer dan Kontrol ITB tahun 1978 dan Doktor Ilmu Komputer Curtin University Australia, Guru Besar Ilmu Komputer, certified International Association of Software Architect, certified Security Risk Auditor, certified Data Analyst, Insinyur Profesional Utama, anggota tim dan arsitek Grand Design Sistem Informasi Pemilu 2004). Hari-hari ini kita disibukkan oleh berbagai isu yang berkaitan dengan Pemilu 2019, khususnya terkait dengan Situng KPU. Hebohnya kasus Situng ini kemudian memunculkan banyak pakar, baik yang benar-benar pakar informatika khususnya pakar software atau sistem informasi, maupun pakar abal-abal yang entah belajar informatika dimana. Pakar-pakar ini menghipnotis masyarakat awam dengan gelarnya, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham menjadi terpedaya dengan pernyataan-pernyataannya. Karena itu sebagai akademisi yang memang mendalami bidang keilmuan ini, serta berpraktek dalam mera...

Penjelasan Tentang Proses di MK dan KPU

Oleh: Kiai Nadirsyah Hosen     1. Saya fokus ke MK (Mahkamah Konstitusi) dulu yah. Kenapa BPN (Prabowo-Sandi) gak percaya MK di th 2019? Padahal komposisi majelis hakim MK tahun 2014 dan 2019 sdh berubah. Ada 5 hakim MK yg th 2014 menolak gugatan Prabowo-Hatta, dan kini kelima posisi hakim tsb sdh berganti orang. Jadi knp gak mau ke MK di th 2019? 2. Fadli Zon bilang bukti berkontainer-kontainer diajukan ke MK th 2014 tapi tdk dibuka MK. Fadli Zon lupa bhw th 2014 itu mrk janji mau bawa bukti yg diangkut 10 truk kontainer dan 15 mobil lapis baja. Faktanya menurut media massa saat itu mrk hanya bawa 3 bundel bukti ke MK.  3. Komposisi hakim MK itu 9 orang. Masing2 DPR, MA dan Pemerintah memilih 3 hakim. Ini utk menjaga netralitas MK. Jadi tdk bisa pemerintah mengintervensi putusan MK karena pasti kalah voting dg 6 hakim lainnya. Inilah hebatnya struktur MK. 4. Dlm mengadili sengketa Pilpres, MK tdk bisa menilai hanya berdasarkan isu atau asumsi, tapi benar2 berdasarka...