Threshold Menjegal Demokrasi
Oleh: Saurip Kadi Norma Threshold awalnya hanya dikenal dalam sistem parlementer. Hal ini terkait dengan model Pemilu yang dilaksanakannya, dimana Rakyat dalam Pemilu mencoblos Tanda Gambar Partai. Artinya, yang dipercaya Rakyat adalah Partai, maka anggota DPR adalah Wakil Partai dan di DPR dikenal ada suara Partai. Oleh karenanya, maka setiap Partai harus menempatkan wakilnya disemua lembaga alat kelengkapan DPR yaitu Fraksi, Komisi-Komisi, Banggar, dan lain-lainnya. Jumlah minimal perolehan kursi yang dibutuhkan agar sebuah Partai bisa menempatkan wakil pada semua alat kelengkapan DPR tersebut dikenal dengan istilah Parlementary Threshold. Sementara itu, pada sistem presidensial, dalam Pemilu Rakyat mencoblos Tanda Gambar Orang. Artinya yang dipercaya Rakyat adalah Orang, bukan Partai. Karena legitimasi Presiden dan Anggota DPR datangnya langsung dari Rakyat, maka mereka tidak bisa dicopot ditengah jalan, kecuali karena alasan pidana. Sementara itu kedudukan Pr...