Kenakalan Remaja, Salah Siapa?
Beberapa hari belakangan ini, jagad Nusantara
dikejutkan oleh berita yang membuat orang tua mengelus dada. Anak kelas lima SD
disiksa teman-temannya sampai meninggal dunia. Atau seorang siswa
membantai temannya di kelas, dengan
disaksikan teman-temannya, direkam, dan diupload di medsos lalu menjadi viral.
Ada apakah gerangan dengan anak-anak ini, kenapa
melakukan tindakan yang keji dengan tanpa ada perasaan bersalah.
Kalau melihat dari usia, mereka belum bisa
disebut remaja. Oh ya, usia 0-5 tahun disebut balita. Usia 6-13 tahun, disebut
anak-anak. Sementara usia 14-16 tahun disebut pra remaja. Dan usia 17-21 tahun
disebut remaja. Sedangkan 21 tahun ke atas, disebut dewasa.
Nah mereka ini berusia antara 13-16 tahun, jadi
disebut pra remaja. Anak-anak di usia ini dianggap masih belum memiliki
pemikiran dewasa, lugu khas anak-anak, mentalnya pun mental anak-anak, semua
perbuatannya masih menjadi tanggungjawab orang tua.
Sayangnya, yang mereka lakukan diatas sudah
diluar batas, apalagi sampai membuat kehilangan nyawa alias membunuh. Perilaku
semacam ini disebut kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah tiap perbuatan,
bila perbuatan itu dilakukan orang dewasa maka perbuatan itu disebut kejahatan.
Atau sebut saja pebuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak-anak atau
remaja. (Bimo Walgito)
Apa sajakah perilaku yang dianggap melanggar
hukum? Membunuh, mencuri, merampok, memperkosa, berjudi dan sebagainya. Bila
anak sudah berperilaku semacam ini, maka dia akan berhadapan dengan hukum atau
polisi, dan akan masuk ke pengadilan. Cuma hukumannya saja yang berbeda dengan
hukuman orang dewasa.
Bagaimana dengan membolos, merokok, membuat
keributan atau keonaran. Perilaku kedua ini tidak melanggar hukum, tetapi
melanggar peraturan (sekolah, keluarga) dan hanya akan mendapatkan sangsi dari
si pembuat aturan. Tidak termasuk kenakalan. Perilaku ini dikategorikan cari
perhatian, atau kebandelan ala anak-anak atau remaja saja.
Lalu hal apakah yang melatarbelakangi kenakalan
remaja ini?
Banyak hal yang mendorong anak-anak ini menjadi
nakal. Misalnya: kemiskinan, kekerasan yang dialami sejak kecil, meniru, atau
karena tekanan dari luar, misalnya disuruh atau dipaksa oleh seseorang untuk
melakukan kekerasan itu, dan faktor lingkungan (medsos, film, dan bacaan).
Bagaimana cara mencegah?
1. Orang tua sebaiknya melakukan komunikasi
secara efektif dengan anak, karena ini menyangkut perlindungan, pengawasan dan
suport mereka ke arah yang positif.
2. Batasi kegiatan mereka di sosmed, batasi
tontonan di televisi dan perbanyak kegiatan bersama dengan mereka seperti olah
raga, kegiatan kesenian, atau sekedar bersantai dan berkegiatan di rumah.
3. Kenali dan awasi teman-teman mereka,
lingkungan pergaulannya, dan terus pantau cara-cara mereka bergaul.
4. Kenali perubahan-perubahan psikologis yang
terjadi pada mereka, misalnya menjadi pemurung, pemberang, menghindari tatapam
mata, menghindari pertemuan, atau bahkan menjadi "teramat manis"
dihadapan orang tua.
Saya berprinsip bahwa anak-anak adalah sepenuhnya
tanggungjawab orang tua. Sekolah itu sifatnya skunder. Sekolah lebih cenderung
sebagai tempat mereka bersosialisasi, tetapi keluarga adalah rumah bagi mereka.
Kekerasan di rumah, ketenangan di rumah akan membentuk kepribadian mereka.
Kalau kepribadian yang kokoh sudah terbangun
dengan baik, lingkungan sosial seburuk apapun tidak akan berpengaruh apa-apa.
Tetapi pribadi yang rapuh akan menjadi sasaran lingkungan sosial untuk
menumbuhkan sifat kurang baik dalam pergaulannya.
Demikian, semoga bermanfaat.
Jakarta, 10 Agustus 2017
Komentar
Posting Komentar