Regristrasi Simcard

1 HARI LAGI

KOMINFO: Sampai dengan tanggal 31 Oktober seluruh nomor handphone wajib telah melakukan registrasi ulang.
Jika lewat dari tanggal tersebut belum melakukan registrasi ulang maka berikut dampaknya:

1. Tidak bisa melakukan panggilan.

2. Per lima belas hari kemudian tidak bisa menerima telpon dan sms.

3. Langkah terahir KOMINFO jika masih membandel belum registrasi ulang nomor Anda akan di blokir.

Kebijakan baru KOMINFO:
1. Setiap operator jaringan hanya boleh memiliki tiga nomor di operator yang sama.
Daripada berurusan nantinya, mending sedari sekarang kita lakukan registrasi ulang. Cara ini untuk semua operator jaringan.

Ketik: ULANG#NO NIK#NO KK#
kirim ke 4444

#Selamat mencoba





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengulik Stensilan Mesum Enny Arrow Era 1980-1990-an

Di Toilet

15 Ciri-ciri Anak Cerdas Istimewa dan Berbakat